Keputusan MK menegaskan status Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana nasib Ibu Kota Nusantara (IKN)?
Advertisement
Keputusan MK menegaskan status Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana nasib Ibu Kota Nusantara (IKN)?
Keputusan MK menegaskan status Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana nasib Ibu Kota Nusantara (IKN)?
Advertisement
Administrator portal berita BeritaKu.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Akses lebih cepat & mendukung fitur offline.